AMSI Mulai Latih Perusahaan Media untuk Menghadapi UU Pelindungan Data Pribadi

AMSI Mulai Latih Perusahaan Media untuk Menghadapi UU Pelindungan Data Pribadi

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

AMSI juga berkomitmen mendorong kepatuhan perusahaan media terhadap UU PDP dengan mengeluarkan Laporan Penilaian Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media (2024) dan Modul Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk Perusahaan Media (2024).

“Laporan Penilaian berisi daftar penilaian mandiri yang dapat diisi pengelola media untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan (compliance) mereka terhadap UU PDP. Kesiapan kepatuhan menjadi isu penting yang perlu disosialisasikan secara berkelanjutan untuk keberlangsungan bisnis media,” kata Maryadie.

Dalam pelatihan ini, peserta mendapat materi mengenai pentingnya melindungi data pribadi dan konsep privasi. Peserta belajar bahwa dalam rangka melindungi privasi seseorang, data pribadi perlu dijaga dan dilindungi dari kemungkinan pengaksesan dan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak ketiga yang tidak sah; pentingnya pengelola data meminta persetujuan (consent) kepada subjek data pribadi sebelum data dikumpulkan, diproses, dan tujuan pemrosesan data; kewajiban dan hak aktor PDP serta checklist kepatuhan terhadap UU PDP untuk perusahaan media berdasarkan hasil riset dan modul PDP yang telah disusun AMSI berkolaborasi dengan beberapa organisasi dan partner.

Peserta menilai kegiatan ini bermanfaat karena materi yang diberikan relevan dengan tantangan yang dihadapi perusahaan media saat ini dalam melindungi data pribadi. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari pelatihan ini baik di perusahaan media maupun di wilayahnya.

“Saya mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai tanggung jawab sebagai pelaku industri dalam menjaga privasi dan keamanan data. Setelah mengikuti training ini, saya berkomitmen untuk mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan data pribadi yang lebih ketat di perusahaan tempat saya bekerja, serta memastikan bahwa seluruh tim lebih sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi,” kata M. Lutfi Indrawan, Divisi IT Gerbangindonesia.com dari Nusa Tenggara Barat.

“Saya berharap kegiatan seperti ini terus diadakan agar industri media dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pelindungan data pribadi.”

Lebih lanjut, Septiani, Pemimpin Umum Kinni.id dari Lampung menyampaikan, ‘’Kegiatan training PDP penting dan bermanfaat bagi perusahaan media dalam melakukan pembenahan dan pelindungan data karyawan, data pelanggan dan evaluasi berkelanjutan.”

“Peserta training PDP ini adalah perwakilan media dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka antusias untuk mulai mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dari pelatihan ini di perusahaan medianya,” kata Sunti Melati, trainer pelatihan gelombang 2 dari Jawa Timur.

Nila Ertina, trainer pelatihan gelombang 1 dari Sumatera Selatan mengungkapkan harapannya bahwa penyelenggaraan pelatihan PDP perlu dilakukan secara berkelanjutan sehingga ada pemerataan pengetahuan bagi perusahaan media.

“Penyelenggaraan pelatihan PDP oleh AMSI merupakan langkah strategis karena perusahaan media yang melakukan pemrosesan data pribadi harus mematuhi regulasi tersebut. Semoga pelatihan terus berlanjut dan semua media mendapatkan pengetahuan dan bekal yang sama dalam menghadapi tantangan penerapan UU PDP”, kata Nila.