Terkini - Perbuatan UP (29), pengasuh Daycare di Medan yang aniaya balita berusia 1 tahun 3 bulan, memantik kemarahan publik.
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh Daycare di Medan terhadap seorang balita tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video rekaman CCTV yang beredar, tampak UP awalnya sedang memberi makan seorang balita. Namun, pelaku menyuap sang balita tersebut dengan memakai kekerasan.
Terlihat jelas pelaku memasukkan sendok ke dalam mulut korban dengan cara memaksa.
Tak hanya itu, juga terlihat UP memukul hidung balita tersebut dengan menggunakan sendok sambil tertawa.
Peristiwa itu sendiri diketahui terjadi di Murni Daycare, Jalan Abadi Komplek Al-Abadi, Medan.
Usai video rekaman CCTV itu viral, pihak keluarga korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polrestabes Medan.
Menindaklanjuti laporan keluarga korban, aparat Polrestabes Medan kemudian bergerak untuk menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jama Kita Purba mengungkapkan bahwa pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Jama saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 10 Oktober 2024.















