Bela Tom Lembong Tersangka Korupsi Gula, Anies Baswedan: Beliau Orang yang Lurus

Bela Tom Lembong Tersangka Korupsi Gula, Anies Baswedan: Beliau Orang yang Lurus

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Lebih lanjut, Anies Baswedan juga mengaku akan tetap memberikan dukungan moral dan dukungan lainnya kepada Tom.

"Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," tutur Anies.

Pada akhir unggahannya, Anies meminta kepada Tom Lembong agar tak berhenti mencintai bangsa dan rakyat Indonesia seperti halnya yang ia buktikan saat masih menjabat di pemerintahan.

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," ujar Anies.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)"," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan saat yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri Perdagangan di era Pemerintahan Presiden Jokowi pada 2015-2016 silam.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tom kemudian langsung ditahan pihak Kejagung di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus tersebut bermula dari penerbitan surat izin impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 105.000 ton pada 2015.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjelaskan, izin impor tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian pada 12 Mei 2015, yang menyimpulkan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak membutuhkan impor.