Terkini - Bos Skincare, Reza Gladys menanggapi terkait kabar Nikita Mirzani resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dirinya.
Lewat unggahannya di media sosial, Reza Gladys merasa lega atas penetapan status tersangka terhadap Nikita Mirzani tersebut.
"Akhirnya (menyematkan emotikon menangis)," tulis Reza Glady lewat unggahannya di Instagram Stories @rezagladys pada Kamis, 20 Februari 2025.
Ia pun mengucap syukur dan meminta bantuan kepada warganet agar mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Alhamdulillah bantu kawal sampai selesai ya," pintanya sambil menyertakan foto tangkapan layar pemberitaan terkait Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare, Reza Gladys.
Penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Ade mengungkapkan, dalam kasus tersebut pihak Kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Nikita Mirzani alias NM dan asistennya, IM.
"Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade saat konferensi pers, Kamis, 20 Februari 2025.
Nikita Mirzani, kata Ade, dijerat Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.















