Rencana penggabungan ini akan dilakukan dengan memperhatikan dan menghormati hak dan kepentingan pelanggan, mitra, serta karyawan Mandala Finance sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Danny Hendarko, yang telah ditunjuk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
sebagai Direktur Utama Mandala Finance dan saat ini dalam proses persetujuan OJK, menyampaikan, "Kami menyambut baik rencana penggabungan ini sebagai bentuk transformasi strategis Mandala Finance.
Dengan menggabungkan kekuatan dan pengalaman kedua entitas, kami optimis akan terbuka banyak peluang baru bagi pelanggan, mitra, dan karyawan kami. Fokus kami saat ini adalah memastikan proses transisi berlangsung mulus, transparan, dan tetap mengedepankan kepentingan semua pihak."
Rencana penggabungan ini mencerminkan strategi MUFG dalam memperkuat portofolio dan kehadirannya di Asia Tenggara, khususnya di pasar Indonesia yang dinilai sangat potensial. MUFG terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi strategis dengan entitas lokal.
"Sebagai grup keuangan global yang memiliki aspirasi untuk menjadi 'trusted financial partner', MUFG sangat mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya kami membangun sistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Kami yakin integrasi antara Adira Finance dan Mandala Finance akan memberikan dampak positif, baik secara bisnis maupun sosial," ujar Yasushi Itagaki, Group COO-I and Head of Global Commercial Banking Business, MUFG.
Manfaat nyata dari integrasi ini antara lain memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap berbagai jenis layanan pembiayaan, serta memperluas jangkauan ke berbagai wilayah, termasuk daerah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal.
Integrasi ini juga menghadirkan produk pembiayaan yang lebih lengkap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang beragam. Di sisi lain, kualitas pelayanan akan ditingkatkan melalui penguatan jaringan operasional, memperluas bisnis, serta pengembangan teknologi dan platform digital yang lebih canggih.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan memperluas inklusi keuangan di Indonesia.
Proses penggabungan usaha ini masih menunggu persetujuan dari regulator terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pemegang saham yang akan diajukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) masing-masing perusahaan.















