Terkini - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Menteri Kehutanan, Sulaiman Umar Siddiq dan Kepala Badan Penyuluhan dan Penghembangan SDM, Indra Exploitasia, memimpin prosesi Pelepasan Siswa secara serentak di SMK Kehutanan Negeri (SMKKN) Makassar. dengan mengangkat Tema "Lulusan SMK Kehutanan Negeri Siap Menjaga Hutan, Menjaga Napas Bangsa", Kamis, 15 Mei 2025.
Pada prosesinya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berpesan kepada para lulusan SMKKN untuk tidak pernah berhenti belajar, baik dalam pengertian formal ke jenjang yang lebih tinggi, maupun pembelajaran informal di lapangan.
"Apabila adik-adik sekalian ingin menjadi seseorang kelak di kemudian hari, maka kerja keras, dedikasi, komitmen, loyalitas menjadi resep utama diantaranya," ujarnya.
Pelepasan siswa ini dilakukan terhadap sebanyak 456 orang lulusan dari SMKKN di 5 (lima) wilayah Indonesia yaitu SMKKN Kadipaten sebanyak 98 orang, SMKKN Pekanbaru sebanyak 87 orang, SMKKN Samarinda sebanyak 97 orang, SMKKN Makassar sebanyak 95 orang, dan SMKKN Manokwari sebanyak 79 orang. Pada pelepasan siswa di SMKKN Makassar ini, masing-masing SMKKN menghadirkan secara langsung 5 (lima) siswa lulusan terbaiknya.
Acara ini juga turut dihadiri asosiasi bidang kehutanan dan orangtua siswa.
Pada kelulusan tahun ini, para siswa telah memiliki keahlian kompetensi yang tersertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yaitu Kompetensi Pembuat Bibit Generatif sebanyak 157 orang, Kompetensi Pembuatan Peta Hasil Pengolahan Titik GPS sebanyak 188 orang, Kompetensi Pemanduan Wisata Alam sebanyak 46 orang, serta Kompetensi Pengukur dan Penguji Kayu Bundar sebanyak 65 orang.
Lulusan SMKKN merupakan tenaga terampil menengah yang handal, siap pakai dan didayagunakan untuk mendukung pembangunan sektor kehutanan dan menjaga kelestarian hutan di Indonesia.
Lulusan SMKKN telah dibekali kemampuan teknis dasar di bidang kehutanan, mengenali kondisi dan keunggulan sumber daya alam Indonesia, serta mengikuti perkembangan teknologi yang ada.
Pada kesempatan tersebut, Menhut kembali menekankan bahwa hutan yang kita miliki bukan warisan dari orangtua atau kakek kita, tetapi hutan adalah pinjaman dari generasi yang akan datang.
"Sebagaimana layaknya pinjaman maka pinjaman tersebut harus kita jaga sebaik-baiknya. Oleh karena itu, mari kita bersama jaga hutan kita, dan itulah yang akan kita teruskan pada generasi berikutnya," katanya.