Zainal Arifin Kritisi Menkumham Soal Polisi Tidak Perlu Mundur Akibat Putusan MK

Zainal Arifin Kritisi Menkumham Soal Polisi Tidak Perlu Mundur Akibat Putusan MK

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta - Penjelasan Menteri Hukum dan HAM terkait perlu tidaknya anggota polisi mundur dari jabatan sipil setelah muncul keputusan Mahkamah Konstitusi, mendapat tanggapan Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar.

Seperti diketahui, keputusan MK terbaru melarang aparat kepolisian menjabat di institusi sipil. Namun, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyebut, polisi tidak perlu mundur karena keputusan itu tak berlaku surut. Polisi yang sudah terlanjur menjabat sebelum keputusan MK, menurut dia, masih bisa tetap menjabat.

Zainal Arifin Mochtar pun menyampaikan pendapatnya, dengan memberi gambaran sederhana.

"Iin saya menjelaskan secara sederhana. Pada dasarnya Putusan MK berlaku prospektif, iya itu benar pada dasarnya prospektif. Tapi tidak mutlak, apalagi untuk implikasi yang sedang berjalan, maka harus ada koreksi administratif," tulis Zainal, Rabu 19 November 2025.

Zainal pun memberi contoh. "Si A dijatuhi hukuman mati hari ini oleh pengadilan. Pelaksanannya akan segera. Si A bawa ke MK dengan mendalilkan hukuman mati itu adalah cruel and unusual punishment yang melanggar HAM yang dijaminkan konstitusi.

Misalnya MK menerima dan membatalkan hukuman mati di Indonesia. Apakah anda tetap akan mengekaekusi si A dengan alasan bahwa hukuman mati A diambil ketika MK belum melarang?" tanya dia.

Itu sebabnya, menurut pria asal Makassar tersebut, ada yang namanya penyesuaian termasuk secara administratif.

"Segera sesuaikan supaya implikasinya tidak kena ke si A. Si A tak perlu dieksekusi mati," ungkapnya.

Dia pun menyebut istilah hukum, yakni 'void ab initio', sebuah norma yang dapat dipandang sebagai invalid sedari awal.

"Sering kok praktik begitu dilakukan. Lembaga sejenis MK pernah dengan istilah inkonstitusional semenjak pembentukannya," ungkap dia.

Menurut dia, Polri sedang mau berbenah, dan memperbaiki citranya di tengah ribuan jabatan sipil yang diduduki dengan alasan penugasan.

"Biarkan mereka berbenah, mundur dan perbaikinya, tak perlu lagi dicarikan alasan pembenar dengan berbagai dalih.

Biarkan Polri memperbaiki diri, jutaan pasang mata anak republik sedang mengawasi itu. Biarkan Polri segera melakukan penyesuaian," ungkap dia lagi.