Ammatoa di Hadapan Hukum Negara

Ammatoa di Hadapan Hukum Negara

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kasus ini seharusnya menjadi cermin, bukan arena saling menegasikan.

Penghormatan terhadap adat bukan berarti menolak hukum negara, melainkan mengakui bahwa ada cara lain yang lebih sunyi, lebih tua, dan terbukti menjaga kehidupan dalam mengatur hubungan manusia dengan alam.

Jika pengadilan hendak memutus perkara ini, semoga yang diputus bukan hanya soal benar dan salah secara hukum, tetapi juga soal keadilan kultural.

Sebab ketika simbol adat diperlakukan semata sebagai terdakwa, yang terancam bukan hanya kewibawaan Ammatoa, melainkan keberlangsungan nilai yang selama ini menjaga hutan agar tetap berdiri dan lestari. (***)