Terkini, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia, menyoroti temuan kasus penyelundupan narkotika berupa sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis di Lapas Pemuda Tangerang.
Ia menilai kejadian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa sistem pengawasan dan pencegahan di dalam lembaga pemasyarakatan masih memiliki banyak celah.
Menurut Meity, temuan tersebut harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap berbagai aspek pengamanan di lapas, khususnya terkait efektivitas standar operasional prosedur (SOP) penggeledahan serta pemanfaatan teknologi pengawasan.
“Kasus ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pencegahan di lapas masih lemah. Perlu evaluasi menyeluruh, mulai dari SOP penggeledahan hingga optimalisasi teknologi seperti CCTV,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan pihak luar maupun pihak internal lapas yang dapat membuka ruang terjadinya penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan penjara.
Selain itu, Meity menilai keterbatasan sumber daya manusia turut menjadi tantangan serius dalam pengawasan di lapas.
Dalam beberapa kondisi, satu petugas harus mengawasi hingga sekitar 40 narapidana, sehingga pengawasan menjadi kurang maksimal dan berpotensi memunculkan pelanggaran.
“Ketimpangan jumlah petugas dan warga binaan ini jelas membuka celah. Karena itu perlu penguatan SDM, sistem pengawasan, serta integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan lapas,” tambahnya.
Meity berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengamanan lembaga pemasyarakatan, agar kasus serupa tidak kembali terulang dan lapas dapat benar-benar menjalankan fungsi pembinaan secara optimal.















