DPR Usulkan Penangguhan dan Siap Jadi Penjamin
Sebelumnya, Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum memutuskan mengusulkan agar penahanan Amsal Sitepu ditangguhkan. DPR bahkan menyatakan siap menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan tersebut.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan kesimpulan rapat bahwa DPR meminta majelis hakim mempertimbangkan penangguhan penahanan hingga kemungkinan putusan bebas atau ringan bagi terdakwa.
“Komisi III DPR RI mengajukan agar Saudara Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR RI sebagai penjamin,” kata Habiburokhman.
Selain itu, DPR juga meminta majelis hakim mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya putusan ringan berdasarkan fakta persidangan dan rasa keadilan di masyarakat, khususnya bagi pekerja industri kreatif.














