Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN bukan libur tambahan dan tidak boleh mengganggu pelayanan publik serta produktivitas kerja.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan layanan publik Kemenag tetap optimal meski ASN WFH setiap Jumat serta mendorong digitalisasi layanan dan budaya kerja hemat energi.
Pemerintah menggodok kebijakan kerja fleksibel berupa WFH satu hari per minggu bagi ASN, swasta, dan pemda pasca Lebaran 2026 untuk merespons lonjakan harga minyak dunia.