Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan

Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Pemerintah berencana mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui portal layanan publik digital INAku, sehingga setiap warga negara Indonesia yang lahir dapat langsung terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kebijakan ini merupakan bagian dari percepatan transformasi layanan publik berbasis digital yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu sistem terpadu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengatakan integrasi tersebut akan menyatukan layanan dari Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, serta BPJS Kesehatan yang selama ini masih berjalan secara terpisah.

“Melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), ini bisa kita satukan dalam satu alur,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Kamis 2 April 2026.

Menurutnya, kunci integrasi layanan tersebut adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single key yang tervalidasi serta pertukaran data secara real-time antar sistem layanan pemerintah.

Dengan integrasi tersebut, proses administrasi yang sebelumnya mencapai sebelas tahapan dapat disederhanakan menjadi empat tahapan utama. Dengan demikian, bayi yang baru lahir dapat langsung terdaftar dan aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional tanpa perlu proses pendaftaran terpisah oleh orang tua.

Rini menjelaskan, integrasi layanan kelahiran dengan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui portal INAku akan memberikan dampak signifikan, terutama dalam mengurangi masyarakat yang belum terdaftar dalam jaminan kesehatan serta meningkatkan cakupan kepesertaan nasional.

“Integrasi ini akan mengurangi exclusion, meningkatkan coverage, dan mempermudah layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.

Melalui Citizen Portal INAku, BPJS Kesehatan tidak hanya mengandalkan kanal layanan yang sudah ada, tetapi juga berpotensi menjangkau lebih dari 200 juta pengguna yang telah tervalidasi melalui NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dengan demikian, setiap peristiwa kelahiran dapat langsung menjadi pintu masuk kepesertaan BPJS Kesehatan.