DPR Tegaskan Negara Wajib Menjamin Seluruh Hak Korban Tabrakan KRL Bekasi Timur

DPR Tegaskan Negara Wajib Menjamin Seluruh Hak Korban Tabrakan KRL Bekasi Timur

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan bahwa negara wajib menjamin seluruh hak korban dan keluarga korban pascatragedi tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.

Insiden yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang tersebut mengakibatkan belasan korban jiwa serta puluhan penumpang mengalami luka-luka.

Netty menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan menekankan bahwa penanganan korban harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga mencakup pemulihan psikologis.

“Tragedi seperti ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Karena itu, penanganan korban harus dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti pada aspek medis semata,” ujar Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).

Sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial, ia menegaskan pentingnya layanan trauma healing dan dukungan psikososial bagi korban selamat maupun keluarga korban.

“Layanan trauma healing dan dukungan psikososial harus segera diberikan. Pemulihan mental merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemulihan korban secara keseluruhan,” lanjutnya.

Selain itu, Netty meminta agar seluruh hak korban dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal, termasuk dalam jaminan sosial.

“Korban luka harus memperoleh layanan kesehatan terbaik hingga pulih. Sementara keluarga korban meninggal berhak mendapatkan santunan dan seluruh bentuk perlindungan sosial secara cepat, transparan, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Netty juga menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam melakukan investigasi menyeluruh atas kecelakaan tersebut.

Ia menekankan bahwa proses investigasi harus berjalan objektif, transparan, dan tuntas guna mengungkap penyebab kecelakaan serta menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan transportasi nasional.

“Investigasi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tuntas untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Hasilnya harus menjadi dasar evaluasi agar tragedi serupa tidak terulang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Netty menilai keselamatan transportasi merupakan bagian dari perlindungan hak hidup masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan, khususnya pada aspek operasional dan perlintasan kereta api, perlu menjadi prioritas pemerintah.

“Keselamatan penumpang harus selalu menjadi prioritas utama. Tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi kita,”tandasnya.