DPR RI Sidak Layanan Haji 2026, Soroti Hotel dan Katering Jemaah

DPR RI Sidak Layanan Haji 2026, Soroti Hotel dan Katering Jemaah

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

“Ini menjadi evaluasi kami, apakah karena kamar tidak cukup atau memang dipaksakan oleh pihak terkait,” katanya.

Ia menilai, dengan jumlah sekitar 203 ribu jemaah haji reguler Indonesia, kapasitas hotel yang telah disiapkan pemerintah seharusnya mampu menampung seluruh jemaah tanpa harus memaksakan kapasitas kamar.

Di sisi lain, DPR RI memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam mencegah praktik keberangkatan haji ilegal.

Selly menilai koordinasi lintas kementerian, imigrasi, dan aparat bandara cukup efektif menekan penggunaan visa nonhaji oleh calon jemaah.

Meski demikian, ia menyoroti masih lemahnya sosialisasi terkait aturan baru Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah Indonesia.

Salah satu aturan yang dinilai penting untuk segera disampaikan adalah larangan mendokumentasikan area privat milik warga Saudi yang dapat berujung pada sanksi hukum.

“Informasi seperti ini harus disampaikan jauh-jauh hari agar tidak terlambat diterima jemaah,” ujarnya.

Selain itu, DPR juga menerima laporan adanya jemaah yang terpisah dari rombongan dalam satu hotel sehingga menghambat distribusi konsumsi.

Selly menegaskan pemisahan rombongan dalam satu kloter seharusnya tidak terjadi karena dapat menyulitkan penyaluran makanan bagi jemaah.

“Tidak boleh ada katering yang terpisah-pisah dari satu kloter karena itu akan menyulitkan distribusi makanan,” tegasnya.