Terkini, Bogor – Wakaf uang selama ini dikenal sebagai instrumen filantropi Islam yang berfungsi mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, penelitian terbaru yang dipresentasikan dalam Sidang Promosi Doktor Terbuka Program Studi S3 Ekonomi Syariah Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mengungkap sisi lain yang selama ini jarang mendapat perhatian, yakni dampak psikologis wakaf terhadap pemberinya.
Temuan tersebut disampaikan oleh Hendriansyah, S.Si., M.M., yang berhasil meraih gelar doktor dengan predikat Magna Cum Laude dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,98 pada sidang terbuka yang digelar 9 Juni 2026 di Auditorium Rektorat UIKA Bogor.
Melalui disertasi berjudul “Studi Literasi Wakaf Uang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Subjektif Wakif”, Hendriansyah meneliti hubungan antara literasi wakaf uang, tingkat kepercayaan terhadap lembaga wakaf, perilaku wakaf uang, serta kesejahteraan subjektif masyarakat Muslim Indonesia.
Penelitian ini menarik karena mengkaji wakaf uang dari perspektif yang berbeda. Berbeda dengan sedekah yang manfaatnya dapat langsung dirasakan penerima, dana wakaf terlebih dahulu dikelola dan dikembangkan secara produktif sebelum hasilnya disalurkan untuk kepentingan sosial.
Meski demikian, proses yang tidak langsung tersebut ternyata tetap memberikan dampak positif bagi pemberi wakaf.
“Ternyata rasa bahagia dalam filantropi tidak selalu lahir dari pemberian langsung,” ujar Hendriansyah.
Penelitian yang melibatkan 440 responden Muslim Indonesia itu menunjukkan bahwa perilaku wakaf uang berkorelasi dengan meningkatnya rasa bahagia, makna hidup, dan kesejahteraan subjektif para wakif.
Selain itu, tingkat kepercayaan terhadap lembaga pengelola wakaf terbukti menjadi faktor penting yang memengaruhi partisipasi masyarakat dalam berwakaf.
Hasil riset juga menemukan adanya kecenderungan bias persepsi. Sebagian responden merasa telah memahami wakaf uang dengan baik, padahal tingkat pemahaman objektif mereka belum tentu sejalan dengan persepsi tersebut.
Temuan penelitian ini telah memperoleh pengakuan internasional melalui publikasi pada Journal of Islamic Accounting and Business Research (JIABR), jurnal bereputasi yang terindeks Scopus Q1 dan diterbitkan Emerald Publishing.















