Doktor UIKA Raih Magna Cum Laude Lewat Riset Literasi Wakaf dan Kesejahteraan Subjektif

Doktor UIKA Raih Magna Cum Laude Lewat Riset Literasi Wakaf dan Kesejahteraan Subjektif

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Artikel tersebut berjudul “Waqf Literacy, Trust and Subjective Well-Being: Evidence of Cognitive Bias in Cash Waqf Participation” dengan DOI: 10.1108/JIABR-08-2025-0550.

Disertasi Hendriansyah dibimbing oleh H. Hendri Tanjung, M.M., M.H., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Ujang Sumarwan, dan Prof. Irfan Syauqi Beik, Ph.D. Adapun tim penguji terdiri atas Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin serta Dr. Ir. H. Amir Fikri, S.E., M.M., C.A.

Sebagai salah satu tokoh ekonomi syariah nasional sekaligus penguji disertasi, Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin menilai penelitian tersebut menghadirkan perspektif baru dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia.

“Temuan ini memperkaya cara kita melihat wakaf. Wakaf bukan hanya instrumen penghimpunan dana umat, tetapi juga sarana membangun kebermaknaan, kepercayaan, dan kebahagiaan dalam kehidupan seorang Muslim,” kata Prof. Didin.

Selain mengulas aspek psikologis, penelitian ini juga menyoroti peran strategis wakaf uang dalam memperkuat sinergi tiga pilar utama ekonomi syariah, yaitu sektor riil, sektor moneter, dan Islamic Social Finance.

Melalui pengelolaan yang produktif, wakaf dinilai mampu menghubungkan sumber daya sosial umat dengan aktivitas ekonomi yang menciptakan nilai tambah dan manfaat berkelanjutan.

Penelitian tersebut menegaskan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan sektor keuangan maupun aktivitas bisnis semata.

Integrasi antara sektor riil sebagai penggerak ekonomi, sektor moneter sebagai pendukung pembiayaan, dan Islamic Social Finance sebagai instrumen pemerataan menjadi faktor penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Hendriansyah, Indonesia memiliki potensi wakaf uang yang sangat besar. Namun, pengembangannya selama ini masih lebih banyak berfokus pada aspek penghimpunan dana dibandingkan pemahaman terhadap perilaku dan psikologi masyarakat modern.

“Wakaf bukan hanya soal memberi. Ada rasa bermakna, rasa terhubung, dan kebahagiaan yang juga dirasakan oleh pemberinya. Pada saat yang sama, wakaf juga memiliki potensi besar untuk menghubungkan kekuatan filantropi Islam dengan pembangunan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.