Terkini, Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjelaskan penyebab belum diberangkatkannya sebagian calon jemaah umrah pada penerbangan charter GA1338 rute Makassar–Madinah yang dijadwalkan berangkat pada Sabtu (27/6) pukul 22.20 WITA.
Penundaan tersebut terjadi karena dokumen perjalanan berupa visa umrah sebagian calon jemaah belum memenuhi persyaratan hingga batas waktu penutupan proses check-in.
Dalam keterangan resminya, Garuda Indonesia menyebutkan penerbangan GA1338 dijadwalkan mengangkut 393 calon jemaah dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, menuju Bandara Internasional Prince Mohammad Bin Abdulaziz, Madinah.
Namun, hingga penutupan proses check-in sesuai ketentuan operasional penerbangan internasional, hanya 33 calon jemaah yang telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen perjalanan sesuai regulasi keimigrasian dan penerbangan internasional sehingga dapat diberangkatkan sesuai jadwal.
Garuda Indonesia menyampaikan memahami harapan sekaligus ketidaknyamanan yang dialami para calon jemaah yang belum dapat berangkat sesuai rencana.
"Dalam setiap penyelenggaraan penerbangan charter umrah, Garuda Indonesia senantiasa berkoordinasi secara intensif dengan penyelenggara perjalanan dan para pemangku kepentingan terkait guna mendukung kesiapan operasional keberangkatan, termasuk memastikan kesiapan dokumen perjalanan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan perjalanan internasional," ujar Corporate Communications Division Head Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah, dalam keterangan tertulis.
Menurut Garuda Indonesia, penyelenggaraan penerbangan umrah melibatkan berbagai pihak sehingga proses administrasi perjalanan, termasuk penerbitan visa, dapat berlangsung secara paralel hingga mendekati waktu keberangkatan.
Meski demikian, maskapai menegaskan tetap menjalankan ketentuan yang berlaku dengan hanya memberangkatkan penumpang yang telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen perjalanan sesuai regulasi penerbangan internasional dan ketentuan keimigrasian negara tujuan.
Garuda Indonesia juga memastikan terus berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran proses keberangkatan calon jemaah sesuai ketentuan yang berlaku.















