Menkomdigi Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah demi Lindungi Anak dari Ancaman Digita

Menkomdigi Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah demi Lindungi Anak dari Ancaman Digita

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Meutya menilai pengawasan dari orang tua dan lingkungan pendidikan merupakan faktor penting agar penggunaan gadget tetap berada dalam batas yang sehat.

"Dengan kondisi seperti itu, penggunaan teknologi yang berlebihan tanpa kontrol yang tepat berpotensi menurunkan kualitas tumbuh kembang fisik maupun mental anak-anak generasi penerus bangsa," katanya.

Berdasarkan data pemerintah, penetrasi internet di Indonesia kini telah melampaui 80 persen. Dari sekitar 220 juta pengguna internet nasional, hampir 48 persen merupakan anak-anak dan remaja berusia di bawah 18 tahun.

Menurut Meutya, tingginya jumlah pengguna internet usia muda menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan lebih komprehensif.

"Peran orang tua dan lingkungan pendidikan sangat vital dalam melakukan pengawasan dan pendampingan bagi anak-anak di tengah gencarnya perkembangan dunia digital," ujarnya.

Ia juga mengingatkan berbagai ancaman yang kini dihadapi anak dan remaja di ruang digital, mulai dari kontak dengan orang asing, paparan konten negatif, kecanduan gadget, hingga gangguan kesehatan mental.

Selain itu, Meutya menyoroti meningkatnya ancaman perjudian online, kekerasan siber, eksploitasi digital, serta penyebaran disinformasi yang semakin menyasar anak dan remaja.

"Kehadiran regulasi dapat membantu orang tua mengantisipasi ancaman-ancaman tersebut, termasuk perjudian online yang mulai menyasar anak dan remaja, kekerasan siber, eksploitasi digital, hingga disinformasi yang terus berkembang seiring pesatnya transformasi teknologi," tutup Meutya.