Ungkap PPKM Mikro bakal Direvisi, Satgas Covid-19: Mal Tutup Pukul 17.00

Ungkap PPKM Mikro bakal Direvisi, Satgas Covid-19: Mal Tutup Pukul 17.00

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Ungkap PPKM Mikro bakal direvisi, Satgas Covid-19: mal tutup pukul 17.00. Satgas Covid-19 mengungkapkan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro memiliki dampak positif dalam menekan laju penularan corona. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 menilai PPKM Mikro harus ditegakkan dengan lebih konkret.

Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam diskusi virtual, Senin 28 Juni 2021. Ganip awalnya menjelaskan soal rekomendasi Satgas dalam penguatan manajemen implementasi lapangan PPKM Mikro.

Beberapa poin yang dipaparkan salah satunya meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan (prokes). Selanjutnya, mengintensifkan penegakan disiplin. Selain itu, juga pembatasan mobilitas penduduk. Ganip menuturkan, pembatasan mobilitas warga ini harus dimulai dari individu.

“Ini menjadi salah satu kunci dalam pengendalian Covid karena sektor pembawa virus ini manusia, oleh karena itu manusia yang harus dibatasi mobilitasnya,” imbuh Ganip.

“Saya mengagas program yang nanti akan disampaikan yang perlu didukung oleh unsur-unsur posko mulai dari daerah sampai provinsi. Kita akan memberi penyadaran para masyarakat untuk bisa me-lockdown individu, membatasi mobilitas dirinya sendiri paling tidak pembatasan lockdown individu, setiap orang wajib hukumnya memakai masker, sebelum kita bicara pembatasan lebih besar, lockdown dulu individunya, lockdown dulu per orangnya dengan apa, dengan masker," terangnya.

Ganip menambahkan, tahap kedua adalah melakukan lockdown di tingkat komunitas atau keluarga. Ia meminta keluarga tidak boleh ke luar rumah.

“Keluarga di-lockdown dengan cara di rumah saja tak perlu keluar jika tak ada kebutuhan esensial dan ini yang harus dikendalikan pelaksana posko di lapangan. Beberapa desa sudah sangat bagus, kalau konsisten ini akan membatasi mobilitas penduduk dengan baik mencegah penularan," ujarnya.

Ia juga meminta desa-desa membuat aturan sebagai upaya pencegahan corona. Ia menyebut, salah satu contohnya menutup sebagian akses jalan.

“Misal desa ada empat jalan, yang difungsikan satu jalan, sedangkan jalan lain bisa ditutup sehingga lalu lintas orang, barang bisa dimonitor dengan baik,” pesan Ganip.

Setelah itu, Ganip bicara soal pembatasan aktivitas sosial dengan pembubaran kerumunan secara tegas. Ia pun menjelaskan, berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas), akan ada perubahan terhadap Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021.

“Contohnya nanti yang akan diterapkan pelaksanaan untuk PPKM-nya WFH-WFO ini akan diberlakukan 75 dan 25 persen untuk daerah yang merah dan oranye. Kemudian untuk sektor-sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai dengan jam 17.00 WIB, kemudian restoran hanya diizinkan untuk take way, ini dibatasi sampai pukul 20.00 WIB," terangnya.

Ia mengatakan, hal tersebut baru pembatasan tahap awal yang akan diterapkan sebagai hasil revisi Instruksi Mendagri. Ganip menyebut, ketegasan dalam melakukan aturan dibutuhkan dalam upaya pengendalian corona.

“Kemudian kegiatan yang non esensial yang perlu kita evaluasi terus sesuai kondisi daerah. Ketegasan dalam melakukan aturan, konsistensi melakukan aturan sangat dibutuhkan di samping koordinasi, kolaborasi antar pihak,” imbuh Ganip.