Media Singapura The Straits Times Kabarkan Indonesia Bakal PPKM Darurat

Media Singapura The Straits Times Kabarkan Indonesia Bakal PPKM Darurat

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Tekini.id, Singapura - Media Singapura The Straits Times kabarkan Indonesia bakal PPKM darurat. Media Singapura The Straits Times pada Selasa 26 Juni 2021 melaporkan, Indonesia akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021.

“Indonesia berencana memberlakukan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu 30 Juni 2021, ketika negara terpadat di Asia Tenggara ini memerangi gelombang kedua infeksi virus corona yang didorong varian Delta yang lebih menular,” demikian isi laporan The Straits Times.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal pada Selasa 29 Juni 2021 untuk membahas rincian tindakan baru yang direncanakan, yang disebut PPKM Darurat, atau pembatasan kegiatan publik darurat, menurut sumber dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota DPR seperti dikutip The Straits Times.

“Langkah-langkah baru itu mungkin mengharuskan semua pekerja di sektor yang tidak penting untuk bekerja dari rumah dan melarang makan di restoran,” ungkap The Straits Times, yang dikabarkan bersumber dari seorang anggota Komite Kesehatan di DPR dalam pesan teks singkatnya.

Saat ini, lanjut laporan media ternama Negeri Patung Merlion itu, sebanyak 25 persen karyawan perusahaan diizinkan bekerja dari kantor. Sementara di tempat makan dan restoran juga dibatasi hingga 25 persen dari kapasitas.

Adapun perjalanan udara domestik akan diizinkan hanya bagi mereka yang telah divaksinasi dan memiliki hasil tes PCR negatif.

“Tidak jelas apakah langkah-langkah baru akan berlaku secara nasional atau hanya untuk wilayah zona merah, di mana kasus telah meningkat tajam bulan ini,” ungkap The Straits Times.

Seperti diketahui, daerah yang ditetapkan sebagai zona merah antara lain Ibu Kota Jakarta, sebagian Yogyakarta dan Kudus di Jawa, Bangkalan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riau di Sumatera.

“Kita tunggu saja detail lengkapnya dari Istana (istana presiden)," kata salah satu sumber itu kepada The Straits Times.

Langkah baru akan menjadi pergeseran dari penguncian lokal (lockdown) saat ini atau PPKM Mikro, yang menurut banyak orang tidak lagi efektif.

Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Minggu 27 Juni 2021, mengimbau pemerintah memberlakukan lockdown minimal dua minggu, khususnya di Pulau Jawa.

Menurut IDI, penegakan hukum maksimum diperlukan lantara lonjakan kasus telah membebani rumah sakit.