Soal Kebakaran, Pengacara Tersangka dan Pengantin Prewed Salahkan Pengelola Bromo

Soal Kebakaran, Pengacara Tersangka dan Pengantin Prewed Salahkan Pengelola Bromo

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Pihak pengacara tersangka dan pasangan pengantin Prewed menyalahkan pihak pengelola Gunung Bromo terkait kejadian kebakaran di lolasi wisata itu.

Diketahui, saat ini polisi telah menetapkan tersangka kasus kebakaran Gunung Bromo, yakni penanggung jawab wedding organizer. Sementara pasangan pengantin prewed hanya menjadi saksi dalam kasus itu.

Menurut pengacara tersangka dan saksi, Mustaji dirinya telah melakukan penelusuran terkait kasus tersebut, sehari setelah kejadian kebakaran itu terjadi atau ketika dia menerima kuasa untuk mendampingi para rombongan prewedding tersebut.

Hasilnya, kata Mustaji, kesalahan bukan hanya dilakukan kliennya saja, melainkan juga ada kesalahan dari pengelola wisata Gunung Bromo, dalam hal ini Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (BB TNBTS).

"Yaitu adanya kelemahan dari petugas TNBTS sendiri. Di mana aturannya dalam pengelolaan wisata ini harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung. Jadi setelah pengunjung bayar (tiket masuk) tidak langsung dibiarkan berkeliaran," kata Mustaji, dikutip dari detik.com, Jumat, 15 September 2023.

Akibatnya, kata Mustaji, pengunjung bisa saja tidak tahu hal yang harus dilakukan dan hal yang dilarang. Beda lagi jika sudah ada pengawalan, termasuk memeriksa barang bawaan yang dikhawatirkan menimbulkan risiko dan harus menyesuaikan juga dengan situasinya.

"Petugas itu harusnya begitu, jangan hanya menerima tiket lalu dilepas begitu saja, tapi ada SOP pengamanan bagaimana. Jadi klien kami tidak tahu dampak dari flare ini," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hutan di Gunung Bromo akibat ulah pengantin melakukan sesi foto Prewedding dengan menggunakan flare mengakibatkan 6 desa krisis air bersih.

Enam desa yang berada di Kecamatan Sukapura, Probolinggo itu adalah Desa Ngadirejo, Desa Wonokerto, Desa Ngadas, Desa Jetak, Desa Wonotoro, dan Desa Ngadisari.

Selain itu, kebakaran tersebut juga mengancam keberadaan flora dan fauna langka di wilayah lokasi wisata itu.

Saat ini, pihak kepolisian sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni penanggungjawab prewed tersebut.

Sementara, pasangan pengantin yang melakukan foto prewed di Gunung Bromo itu masih berstatus saksi.