MUI Bantah Terbitkan Daftar Produk Pro Israel

MUI Bantah Terbitkan Daftar Produk Pro Israel

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menanggapi soal daftar produk pro Israel yang kini tengah beredar luas di publik.

Anwar Abbas pun menegaskan bahwa MUI tidak pernah menerbitkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang pro Israel tersebut.

"Sehubungan dengan banyaknya berseliweran nama-nama produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut maka MUI perlu menjelaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau terafiliasi mendukung israel," kata Anwar Abbas, Rabu, 15 November 2023.

Dikutip dari Suara.com jaringan terkini.id, Anwar juga mengatakan bahwa MUI tidak mengeluarkan fatwa haram untuk produk yang terafiliasi dengan Israel.

Tetapi, kata Anwar, MUI mengharamkan tindakan mendukung Israel yang saat ini terus menjajah Palestina.

Oleh karena itu, kata dia, apabila ada perusahaan di Indonesia yang mendukung tindakan atau terafiliasi Israel, maka wajib hukumnya untuk mengingatkan bahwa tindakan yang mereka lakukan salah.

"Karena selain bertentangan dengan ajaran agama, juga bertentangan dengan konstitusi negara kita, dimana dalam mukadimah UUD 1945 di alinea pertama dikatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa," tuturnya.

Sebelumnya diwartakan, MUI menerbitkan fatwa baru bagi umat Islam di Indonesia, yakni haram beli produk Israel dan wajib hukumnya mendukung kemerdekaan Palestina.

Fatwa MUI tersebut tertuang dalam Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.

Dalam Fatwa itu, tertulis bahwa mendukung pihak yang secara nyata mendukung agresi Israel terhadap Palestina, baik secara langsung maupun tidak langsung, adalah haram hukumnya.