Terkait Data 279 Juta WNI Bocor, Bareskrim Polri Akan Panggil Dirut BPJS Kesehatan

Terkait Data 279 Juta WNI Bocor, Bareskrim Polri Akan Panggil Dirut BPJS Kesehatan

Stevie Marcellina

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti akan dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin, 24 Mei 2021.

Hal tersebut merupakan buntut dari kasus dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia yang sempat viral di Twitter.

"Saya panggil untuk klarifikasi Senin, Dirut BPJS Kesehatan," ucap Brigjen Slamet Uliandi selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Mei 2021 yang dikutip dari Kompas.

Slamet mengatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mengonfirmasi mengenai teknis pengoperasian data dan ingin mengetahui siapa yang mengoperasikan data dan akan dilanjutkan dengan digital forensik.

Dalam upaya mengusut dugaan kasus kebocoran data tersebut, Slamet mengatakan bahwa pihaknya juga telah membentuk tim khusus.

Nantinya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan dibantu oleh tim Polda Metro Jaya dan tim laboratorium forensik.

"Ada penguatan dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, bahwa investigasi yang dilakukan terhadap kasus bocornya data penduduk Indonesia menunjukan hasil bahwa dugaan kebocoran data penduduk tersebut identik dengan data BPJS Kesehatan.

Diketahui bahwa sebelumnya terdapat 279 juta data penduduk Indonesia bocor dan diperjualbelikan di forum hacker yang viral di Twitter.

Data yang bocor tersebut diketahui meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, nomor telepon, dan jumlah gaji.