Terkini.id - Sejak mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok makin kencang menggencarkan serangan ke kubu 02 dan Joko Widodo. Ahok menyinggung pelanggaran konstitusi hingga isu Ibu Kota Negara atau IKN.
Berikut beberapa komentar serangan-serangan Ahok ke kubu Jokowi dan 02 yang videonya banyak beredar di media sosial:
1. Jokowi Tak Jadi Presiden Jika Bukan karena PDIP
Dalam tayangan video wawancara ekslusif liputan6, Ahok mengklarifikasi potongan video dirinya yang menyebut bahwa Jokowi tidak bisa kerja. Menurut dia, itu video yang dipotong, namun dia menegaskan bahwa Jokowi memang tidak bakal bisa menjadi Presiden dan bekerja jika bukan karena sistem meritokrasi di Partai PDIP.
"Yang ingin saya jelaskan, masa sih ada orang bisa kerja sendiri, nda didukung partai. Pak Jokowi bisa kerja karena Mbak Mega (menjelankan sistem) meritokrasi, kalau Bu Mega nda meritokrasi, nda lahir Jokowi," ungkap Ahok.
Ahok melanjutkan, Ganjar Pranowo juga tidak bakal menjadi Capres jika bukan karena sitem meritokrasi yang berjalan di Partai PDIP.
2. Gibran Tidak Ikuti Prosedur saat Jadi Cawapres
Menurut Ahok, Gibran tidak mengikuti prosedur, saat menjadi Cawapres Prabowo Subianto. Menurut dia, seharusnya Gibran melewati proses meritokrasi Partai. Bukan dengan menggugat MK, lalu membuatnya bisa lolos jadi Cawapres.
"Pak jokowi harusnya ikutin cara ini (meritokrasi Partai), kenapa tiba-tiba anak lu bisa ikut," ungkap Ahok.
3. Ingatkan Jokowi Risiko Jika Mendukung Prabowo
Ahok juga mengingatkan Jokowi yang berada di belakang Prabowo. Menurut dia, bisa saja Prabowo nantinya tidak peduli lagi pada Jokowi jika terpilih menjadi Presiden.
"Calonnya Prabowo bos yang dulu gua berjuang buat lu supaya bisa dua kali. Saya khawatir begitu pak Prabowo terpilih jangan-jangan diganti semua menteri kali," ungkap dia.
Ahok pun mengungkap bahwa Jokowi tidak bisa apa-apa jika Prabowo menjalankan berbagai kebijakan yang tidak sesuai dengan keinginan Jokowi. Sekalipun Gibran menjadi Wapresnya, Ahok tidak yakin Gibran punya kuasa, mengingat tidak ada pembagian kekuasaan antara Presiden dan Wakil Presiden.















