Terkini - Pajak Bea Cukai kini tengah menjadi sorotan publik usai sejumlah pihak mengeluhkan besarnya pajak yang diberlakukan instansi pemerintah itu terhadap barang yang masuk dari luar negeri, ternyata Ustadz Khalid Basalamah pernah menyindir terkait hal ini.
Ustadz Khalid Basalamah lewat ceramahnya sempat memberi pendapat soal hukum pajak dalam ajaran Islam, termasuk pajak bea cukai.
Dalam video ceramahnya, Khalid Basalamah awalnya membacakan pertanyaan jemaah soal status harta orang-orang yang bekerja di dinas pajak.
"Bagaimana status orang yang bekerja di dinas pajak? Apakah termasuk membantu berbuat zalim yang dikecam oleh Rasulullah SAW? Bagaimana status harta dari gaji orang yang bekerja di kantor pajak?" kata Khalid Basalamah membacakan pertanyaan jemaah, dikutip dari unggahan video kanal YouTube Husam Hilaby, Minggu, 5 Mei 2024.
Khalid Basalamah pun lewat ceramahnya pada 3 tahun silam itu, menyebut bahwa pajak sama sekali tidak ada dalam ajaran Islam.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh hidup dari pajak lantaran hal itu sama halnya dengan merampok keringat orang lain.
"Sebenarnya pajak itu tidak ada dalam Islam, nggak ada sama sekali. Dan nggak boleh negara hidup dari pajak," ungkap Ustadz Khalid.
"Keringatnya orang kita ambil, gimana tuh. Itu seperti negara sedang merampok keringatnya masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, ustadz Khalid Basalamah juga mengaku tak pernah menemukan pendapat dari ulama yang mengatakan bahwa pajak diperbolehkan diterapkan oleh suatu negara.
Malahan, kata dia, banyak ulama yang melarang pemberlakuan pajak tersebut.















