Sindir Pajak Bea Cukai, Khalid Basalamah: Negara Merampok Keringat Masyarakat

Sindir Pajak Bea Cukai, Khalid Basalamah: Negara Merampok Keringat Masyarakat

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Saya tidak pernah menemukan pendapat ulama yang mengatakan boleh penerapan pajak di suatu negara. Malah pendapat ulama umumnya melarang hal itu," ungkapnya.

Ia pun menyebut sebuah hadist dalam Al-Quran terkait orang-orang yang suka memungut pajak, seperti halnya yang dilakukan oleh Bea Cukai.

"Ada hadist yang berbunyi, orang yang suka memungut bayaran dari orang-orang yang lewat, kemudian seperti maaf teman-teman di Bea Cukai, masuk barang lebih dari seribu dollar harus bayar," tuturnya.

"Orang kerja setengah mati, banting tulang beli barang untuk kebutuhan rumahnya kita harus bayar ke negara, kenapa harus bayar? Harusnya biarin aja," sambungnya.

Dia lalu mencontohkan bahwa di zaman Nabi Muhammad SAW, orang-orang yang bolak-balik membawa barang masuk ke Madinah sama sekali tidak dipungut pajak.

Menurut Khalid Basalamah, lebih baik pajak bea cukai ditiadakan untuk barang-barang yang tidak terlarang. Akan tetapi, apabila barang itu masuk golongan terlarang, maka harus dilarang masuk ke Indonesia.

"Di zaman Nabi Muhammad SAW, orang bolak balik bawa barang masuk Madinah nggak ada masalah. Larang saja masuk barang yang terlarang, kalau barang boleh, nggak ada masalah," ujarnya.