Polemik Hukum Musik, Muflih Safitra Sebut Ustadz Adi Hidayat Lecehkan Al-Quran

Polemik Hukum Musik, Muflih Safitra Sebut Ustadz Adi Hidayat Lecehkan Al-Quran

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sebelumnya, sebuah video pendek berdurasi 2 menit yang memperlihatkan ceramah Ustadz Adi Hidayat soal hukum musik dalam ajaran Islam menuai kontroversi publik.

Lantaran video ceramahnya itu, Ustadz Adi Hidayat dianggap publik telah menghalalkan musik.

Usai video itu viral, UAH pun memberikan klarifikasinya. Ia mengatakan, bahwa video itu telah dipotong. Menurutnya, video tersebut aslinya berdurasi 2 jam.

Dalam isi ceramahnya itu, UAH awalnya menjawab satu pertanyaan jemaah tentang bagaimana hukum bermusik.

Sebelum menjawab pertanyaan itu, UAH pun menyampaikan terlebih dulu bagaimana sikapnya secara pribadi terhadap musik.

"Kemudian saya jawab dengan menyampaikan dua hal. Pertama saya menyampaikan sikap, sebelum menyampaikan hukum. Sikap saya terhadap musik, karena saya senang dan cinta Quran dan berharap menjadi bagain dari ahli Quran, maka posisi saya menjauhi musik, karena saya tidak suka musik," kata Ustadz Adi Hidayat lewat video klarifikasinya yang diunggah akun Indonesia Mengaji.

“Adapun terkait hukum, mesti jujur, sampaikanlah bagaimana pandangan ulama tentang hukum itu, walaupun kita punya sikap berbeda hukum harus disampaikan," sambungnya

Ustadz Adi Hidayat lalu menyampaikan sejumlah pendapat ulama terkait hukum musik dalam Islam.

"Saya sampaikan kemudian pendapat-pendapat ulama terkait dengan hukum musik itu ada tiga aspek utama. Ada yang mengharamkan mutlak, ada yang menghalalkan mutlak, dan ada yang menghalalkan dengan catatan," ungkap UAH.

"Yang mengharamkan ini dalilnya, ini turunannya. Kemudian yang membolehkan seperti ini, yang mutlak ini langsung saya tolak. Yang ketiga membolehkan dengan catatan, saya jelaskan begini-begini," lanjutnya.