Diketahui, belakangan ini Ustadz Adi Hidayat menjadi perbincangan publik usai viral video ceramahnya yang membahas soal hukum musik dalam Islam dan mengaitkannya dengan Surat Asy-Syuara.
Lantaran video itu, sejumlah pihak pun menganggap UAH menghalalkan musik dalam ajaran Islam.
Namun, UAH lewat klarifikasinya menyebut bahwa video ceramah soal musik itu telah diedit dan dipotong-potong oleh pihak tak bertanggung jawab.
Dia menegaskan, bahwa video viral berdurasi 2 menit itu aslinya berdurasi hampir 2 jam.
Ustadz Adi Hidayat kemudian menceritakan kronologi sebenarnya dalam video ceramahnya soal musik tersebut.
Kala itu, kata UAH, ada jemaah yang bertanya tentang bagaimana hukum bermusik dalam ajaran Islam.
Sebelum menjawab pertanyaan itu, UAH menyampaikan terlebih dulu bagaimana sikapnya secara pribadi terhadap musik.
"Kemudian saya jawab dengan menyampaikan dua hal. Pertama saya menyampaikan sikap, sebelum menyampaikan hukum. Sikap saya terhadap musik, karena saya senang dan cinta Quran dan berharap menjadi bagain dari ahli Quran, maka posisi saya menjauhi musik, karena saya tidak suka musik," kata Ustadz Adi Hidayat lewat video klarifikasinya yang tayang di kanal YouTube Adi Hidayat Official.
“Adapun terkait hukum, mesti jujur, sampaikanlah bagaimana pandangan ulama tentang hukum itu, walaupun kita punya sikap berbeda hukum harus disampaikan," sambungnya.
Adi Hidayat lalu menyampaikan sejumlah pendapat ulama terkait hukum musik dalam Islam.















