Terkini.id, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan surat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 25 Mei 2021.
Surat tersebut berkaitan dengan perilaku Ketua KPK, Komisaris Jenderal (Komjen) Firli Bahuri. Mereka meminta agar Listyo menarik Firli Bahuri dari KPK.
"Indonesia Corruption Watch mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal permintaan agar penarikan atau pemberhentian Komjen Firli Bahuri sebagai anggota kepolisian," ujar Kurnia Ramadhana selaku peneliti ICW saat ditemui di Mabes Polri yang dilansir dari Detik.
Kurnia mengatakan bahwa selama menjadi pimpinan KPK, Firli kerap membuat kontroversi.
"Dasar kami datang ke sini karena dalam pengamatan kami belakangan waktu terakhir ada serangkaian kontroversi yang dia ciptakan. Sehingga tindakan-tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," sambungnya.
Diketahui sejumlah tindakan itu, yakni pengembalian paksa penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti, melakukan perbuatan melanggar etik, hingga berperan dalam penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kurnia juga menuding Firli tidak melaksanakan perintah Jokowi yang mengatakan tidak boleh ada pemberhentian terhadap 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan.
"Sudah lebih dari 7 hari perintah Presiden. Jelas sekali mengatakan tidak boleh ada pemberhentian 75 pegawai KPK." kata Kurnia.
"Tapi sampai hari ini tidak ada produk hukum untuk membatalkan surat keputusan penonaktifan atau pemberhentian 75 pegawai KPK," lanjutnya.