Terkini - Mantan Petinggi Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengaku percaya dengan kesaksian Suroto, petugas Siskamling yang pertama kali menemukan Vina Cirebon dan Eky tergeletak di jembatan Talun.
Hal itu disampaikan Susno Duadji dalam video podcast berjudul "Mandor Suroto Inilah Penolong, Penemu Vina dan Eky yang Harus Dijadikan Saksi Kunci" yang tayang di kanal YouTube pribadinya.
Dalam tayangan video itu, Susno mengatakan apabila kesaksian Suroto itu benar adanya maka cerita tentang pembunuhan terhadap Vina dan Eky akan berbalik 180 derajat.
"Kalau betul yang dia ceritakan bahwa dialah yang menolong pertama, yang menemukan pertama Eky dan Vina, ini kalau benar maka cerita tentang terbunuhnya Vina dan Eky akan berbalik 180 derajat," kata Susno Duadji, dikutip terkini dari tayangan Podcast YouTube Susno Duadji, Jumat, 7 Juni 2024.
"Yang sudah dihukum, dinarapidana itu bebas, termasuk Pegi yang sekarang sedang disidik, bebas. Mengapa demikian, karena jalan ceritanya tidak seperti jalan cerita sidang," sambungnya.
Maka dari itu, lanjut Susno, diperlukan kejujuran dari Polri, jaksa maupun hakim persidangan kasus Vina Cirebon saat 2016 untuk mengetahui kejadian sebenarnya yang menimpa Vina dan Eky.
"Diperlukan kejujuran dari penyidik Polri, jaksa, dan hakim pada semua level untuk perkara ini agar sesuai dengan keadaan sebenarnya, bukan skenario rekayasa," tuturnya.
Menurutnya, lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang disebutkan oleh persidangan berbeda dengan cerita yang diungkapkan oleh Suroto dan ketua RT di sekitar TKP, yakni Ferry.
"TKP sudah berbeda, jalan ceritanya berbeda. Ada 2 saksi yang patut kita hargai, yakni Suroto dan ketua RT yang dia melihat langsung ke SMP 11, itu saksi yang menurut saya benar," ungkapnya.
"Kenapa kita benarkan saksi Suroto? Karena Suroto datang ke TKP, tidak lama setelah itu juga datang 3 polisi lalu lintas, nah berarti (kesaksiannya) bisa diperkuat dengan keterangan dari polisi lalu lintas," lanjutnya.















