Terkini - Teman dua terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman dan Eko Ramdhani, yakni Pramudya Wibawa Jati alias Pram yang pernah diperiksa sebagai saksi pada 2016 mengatakan bahwa kedua rekannya itu tidak bersalah.
Pasalnya, kata Pram, saat malam kejadian dirinya sedang bersama dengan para terpidana kasus Vina Cirebon itu.
Hal itu disampaikan Pram saat saat ditemui dan diwawancara oleh Politisi Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.
Dalam tayangan wawancaranya itu, awalnya Pram mengatakan bahwa saat kejadian Vina Cirebon pada 2016, dirinya masih berusia 17 tahun dan berkerja sebagai kuli bangunan sambil sekolah.
Ia pun mengaku berteman dengan Sudirman dan Eko namun pertemanan mereka tak begitu dekat.
"Hanya kenal aja, kalau dekat nggak. Jarang nongkrong bareng, tapi pernah," kata Pram, dikutip terkini dari video wawancaranya yang tayang di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Minggu, 9 Juni 2024.
Menurut Pram, dirinya pernah nongkrong bareng dengan Sudirman dan Eko di depan SMP 11 Cirebon, lokasi terjadinya pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky.
"Saya pernah nongkrong di depan SMP 11. Setahu saya anak-anak nggak pernah (bertengkar)," ungkapnya.
Pram lalu menceritakan keberadaan dirinya di malam kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Dia mengatakan, saat hari kejadian, dirinya pada jam 8 malam dijemput oleh Teguh yang juga menjadi saksi kasus itu pada 2016.















