Gegara Kesaksian Palsu Liga Akbar, Saka Tatal Cs Dihukum Penjara dan Alami Siksaan

Gegara Kesaksian Palsu Liga Akbar, Saka Tatal Cs Dihukum Penjara dan Alami Siksaan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Liga Akbar Cahyana alias Gaga mengakui bahwa dirinya telah memberi kesaksian palsu saat 8 terpidana kasus Vina Cirebon, termasuk Saka Tatal, divonis hukuman penjara pada 2016 silam.

Diketahui, dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 2016, Saka Tatal Cs dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara oleh majelis hakim berdasarkan kesaksian dari sejumlah saksi, salah satunya Liga Akbar.

Setelah 8 tahun berlalu, Liga Akbar mendadak mencabut sejumlah kesaksiannya terkait kasus tersebut lantaran beberapa poin dalam keterangannya saat di BAP pada 2016 tidak sesuai fakta yang sebenarnya alias palsu.

Salah satu kesaksian palsu Liga ketika itu, yakni terkait adanya kejadian pelemparan batu dan pengejaran oleh gerombolan geng motor terhadap korban Eky dan Vina.

Usai mencabut keterangannya terkait adanya kejadian itu, Liga pun muncul di publik dan memberikan sejumlah pengakuannya terkait fakta yang sesungguhnya.

Lewat pengakuan terbarunya, Liga Akbar mengaku disuruh oleh ayah Eky, yakni Iptu Rudiana untuk menjadi saksi kasus Vina Cirebon.

Selain itu, ia juga mengungkap bahwa saat dirinya dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian terkait kematian Vina dan Eky pada 2016 silam, dia diarahkan untuk berbohong.

Hal itu diungkapkan Liga Akbar saat hadir di program Rakyat Bersuara yang tayang di stasiun televisi iNews dan dipandu oleh jurnalis, Aiman Witjaksono.

Dalam program acara tersebut, juga turut hadir Saka Tatal yang didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya.

Dilihat dari tayangan program itu, awalnya Aiman mengatakan kepada Liga Akbar bahwa 8 orang, termasuk Saka Tatal, masuk penjara gegara Liga berbohong saat bersaksi pada 2016 terkait adanya kejadian pelemparan batu dan pengejaran terhadap Vina dan Eky.