Gegara Kesaksian Palsu Liga Akbar, Saka Tatal Cs Dihukum Penjara dan Alami Siksaan

Gegara Kesaksian Palsu Liga Akbar, Saka Tatal Cs Dihukum Penjara dan Alami Siksaan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Karena Liga, mohon maaf saya harus katakan, 8 orang itu masuk penjara," kata Aiman kepada Liga.

Menanggapi hal itu, Liga pun mengaku bahwa sebenarnya dirinya bukanlah saksi kunci dalam kasus itu.

"Sebenarnya saya bukan saksi kunci pak," ungkapnya.

Kemudian, Aiman menanyakan kepada Liga Akbar siapa pihak yang memintanya menjadi saksi kala itu. Liga pun menyebut nama Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky.

"Liga waktu itu diminta sama siapa jadi saksi?" tanya Aiman.

"Pak Rudiana pak," jawab Liga.

Menurut Liga, awalnya ia hanya diminta oleh Rudiana untuk bersaksi soal helm dan sepeda motor yang dipakai Eky dan Vina saat malam kejadian.

"Awalnya diminta keterangan soal almarhum Vina dan Eky soal helm sama motor. Itu saja awalnya," cerita Liga.

Ia pun mengungkapkan, bahwa saat kejadian dirinya lagi nongkrong di warung dekat SMA 4 Cirebon yang lokasinya agak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya di warung dekat SMA 4. Agak jauh (dari TKP)," bebernya.