Dikutip dari isi dokumen Putusan PN Cirebon dengan Nomor 4/Pid.B/2017/PN.Cbn, Gaga kala itu mengatakan kepada Mejelis Hakim bahwa dirinya sempat bertemu dengan Eky dan Vina pada malam peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Dia mengaku bertemu dengan Eky dan Vina pada pukul 20.15 WIB. Setelah mereka bertemu, ketiganya lalu pergi ke Taman Kota Alun-alun Cirebon dan sempat berbincang-bincang di taman itu selama 30 menit.
Sekitar pukul 20.45 WIB, lanjut kesaksian Gaga, Eky dan Vina memintanya untuk mengantar pulang ke rumah di kawasan Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Ketika itu, Liga Akbar alias Gaga mengendarai sepeda motor mio warna hitam. Sementara, Eky yang membonceng Vina memakai motor Yamaha Xeon warna kuning hijau tosca.
Gaga juga mengungkap bahwa Eky saat itu mengenakan kaos lengan panjang. Sedangkan, Vina memakai jaket bertuliskan XTC.
Pada pukul 21.15 WIB, Gaga, Eky dan Vina lalu melintas di Jl. Perjuangan Maja Asem, Kecamatan Kesambi, depan SMP Negeri 11 Cirebon.
Saat melintas di jalan itu, ketiganya melewati gerombolan anak muda yang sedang mengobrol di pinggir jalan.
Kepada majelis hakim PN Cirebon, Liga mengatakan bahwa gerombolan anak muda itu langsung melempari motornya dan motor Eky dengan memakai batu. Keduanya pun lalu memacu kendaraannya.
Tak disangka, gerombolan anak muda itu lalu mengejar mereka. Liga mengaku berhasil lepas dari kejaran anak-anak muda itu saat dirinya belok kanan ke gang sebelah sekolahan MAN 2. Sedangkan, Eky memilih jalan terus.
Liga Akbar pun mengaku melihat Eky yang membonceng Vina Cirebon terus dikejar oleh gerombolan anak muda tersebut. Setelah itu, dia mengaku tidak tahu lagi dengan kejadian selanjutnya.