Terkini - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi ikut mendampingi keluarga dari para terpidana Vina Cirebon yang melaporkan Iptu Rudiana ke Mabes Polri.
Saat mendampingi keluarga para terpidana Vina Cirebon, Dedi Mulyadi pun sempat menemui sejumlah awak media.
Kepada wartawan, ia mengungkapkan bahwa tujuan dari keluarga terpidana mendatangi Mabes Polri yakni pertama untuk melaporkan Pak RT Pasren dan anaknya Abdul Kahfi atas dugaan kesaksian palsu.
"Pertama menyampaikan laporan terhadap dugaan kesaksian palsu Pak RT Pasren dan anaknya Abdul Kahfi," kata Dedi saat diwawancara wartawan di Mabes Polri, dikutip terkini dari video unggahan kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Kamis, 18 Juli 2024.
Kedua, lanjut Dedi, yakni melaporkan dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede. Dan ketiga, melaporkan dugaan keterlibatan Iptu Rudiana.
"Yang kedua kesaksian dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede. Nah ini sekarang yang ketiga ini yang akan dilaporkan Pak Rudiana," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Dedi juga meminta kepada Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan ulang terhadap kasus Vina Cirebon.
"Agar tidak terjadi simpang siur yang terus-menerus berkembang di masyarakat, sebaiknya Mabes Polri, meskipun putusan hukumnya belum berubah karena kita baru mengajukan PK (peninjauan kembali), tetap harus melakukan penyelidikan," ujar Dedi Mulyadi.
Menurutnya, penyelidikan itu harus dilakukan Polri untuk memastikan apakah kasus Vina Cirebon itu adalah kasus pembunuhan atau kecelakaan lalu lintas.
"Investigasi yang harus dilakukan Mabes Polri adalah menentukan apakah peristiwa Eky dan Vina ini peristiwa pembunuhan atau peristiwa kecelakaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Dedi juga meminta kepada Bareskrim Polri untuk mengecek handphone milik para terpidana yang saat ini tengah mendekam di penjara.
"Saya pikir Mabes Polri memiliki kemampuan menganalisis peristiwa ini secara baik. Mengapa? Karena tahun 2016 itu belum jadul, masih tahunnya tahun digital. HP dari para terpidana masih ada. Itu kan tinggal hpnya dinyalakan, kemudian dibuka hpnya," jelasnya.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga meminta kepada Polri untuk membuka rekaman CCTV di flyover tempat lokasi kasus Vina Cirebon itu terjadi pada 2016 silam.
"Kemudian CCTV terjadinya peristiwa kematian Eky dan Vina itu kan ada di flyover," ujarnya.















