"Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG ini dengan pasal berlapis," kata Rio Wahyu dalam konferensi pers yang digelar pihaknya beberapa waktu lalu.
Rio juga mengungkapkan, saat diperiksa penyidik tersangka mengakui telah melakukan KDRT sebanyak lima kali terhadap korban.
KDRT terakhir, kata Rio, dilakukan oleh tersangka terhadap korban karena korban memergoki tersangka sedang menonton video bermuatan pornografi.
"Yang terakhir ini, maaf harus saya sampaikan, berdasarkan pengakuan tersangka karena ketahuan menonton video pornografi. Kami akan dalami lagi (terkait dugaan perselingkuhan)," ujarnya.
Diketahui, aksi KDRT yang dilakukan Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila menuai perhatian publik usai beredar video rekaman CCTV terkait perbuatannya itu.
Dalam video rekaman CCTV yang diunggah langsung oleh Cut Intan tersebut, tampak Armor menganiaya istrinya itu di atas kasur di dalam kamar rumah mereka.
Saat menganiaya istrinya itu, kaki Armor Toreador juga sempat menendang bayi mereka. Mendapat perlakuan KDRT dari sang suami, Cut Intan Nabila pun hanya bisa menangis histeris dan berteriak.















