Terkini - Pria bernama Indra Septiarman (26), warga Korong Pasa Surau, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini tengah dalam pengejaran aparat Kepolisian lantaran diduga sebagai pelaku pembunuh Nia penjual gorengan.
Indra Septiarman sebelumnya sudah resmi ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia, gadis berusia 18 tahun yang sehari-harinya mencari nafkah sebagai penjual gorengan.
Berdasarkan informasi yang diterima terkini, tersangka merupakan mantan residivis kasus pencabulan dan kasus narkoba.
Identitas lengkap tersangka pun kini tengah viral di media sosial dan beredar luas di grup-grup WhatsApp (WA).
Dikutip dari informasi yang beredar, berikut identitas lengkap Indra Septiarman, terduga pelaku pembunuh Nia penjual gorengan:
NKK : 1305042607110016
NIK : 1305040709960001
Nama : Indra Septiarman
TTL : Kayutanam, 7 September 1998.
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Status : Belum Kawin
Pekerjaan : Belum/Tidak Bekerja
Gol Darah : Tidak Tahu
Alamat : Korong Pasa Surau, Pasa Juha, Guguak, 2 X 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Tersangka juga diketahui memiliki akun media sosial Facebook dengan nama akun Johan.
Sebelumnya, jenazah Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan, ditemukan tewas terkubur tanpa busana di sekitar area Perkebunan Padang Pariaman pada Minggu, 8 September 2024 lalu.
Setelah jasad Nia ditemukan, tersangka Indra Septiarman mendadak menghilang. Hal itu semakin memperkuat dugaan polisi bahwa pria itu terlibat dalam kasus tersebut.
Polisi pun sempat menemukan tas milik tersangka di sebuah gubuk hutan dekat lokasi kejadian.















