Warga bersama aparat pun menyeret paksa tersangka untuk turun dari atap loteng rumah tersebut.
Setelah berhasil diseret turun dari atap rumah, sejumlah warga sempat melayangkan pukulan terhadap tersangka.
Selanjutnya, tersangka digiring aparat kepolisian ke mobil patroli untuk dibawa ke kantor Polres Padang Pariaman guna diproses hukum.
Diketahui, Indra Septiarman sempat buron selama 11 hari usai polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan berusia 18 tahun.
Nia ditemukan tewas terkubur tanpa busana di sekitar area Perkebunan di Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu, 8 September 2024 lalu.
Setelah jasad Nia ditemukan, tersangka Indra Septiarman mendadak menghilang. Hal itu semakin memperkuat dugaan polisi bahwa pria itu terlibat dalam kasus tersebut.
Polisi pun sempat menemukan tas milik tersangka di sebuah gubuk hutan dekat lokasi kejadian.
Saat memeriksa tas tersangka, polisi menemukan pakaian, KTP orang tua tersangka, knuckle, dan sisa narkoba jenis sabu.
Dugaan polisi bahwa Indra Septiarman terlibat dalam kasus pembunuhan itu semakin diperkuat dengan keterangan saksi.
Salah satu saksi mata melaporkan kepada pihak berwajib bahwa dirinya melihat Indra membeli gorengan dari Nia pada hari kejadian.















