Namun, kata Kepsek, keduanya tak mengakui perbuatan mereka tersebut.
Pemanggilan terhadap guru dan siswi itu berdasarkan laporan dari istri si oknum guru tersebut yang mengadu ke pihak sekolah.
Terpisah, Wakapolres Gorontalo Kompol Ryan Hutagalung mengungkapkan bahwa pihak keluarga dari siswi itu sudah melaporkan perbuatan oknum guru tersebut.
"Laporannya sudah kita terima dari pihak keluarga paman korban," kata Ryan Hutagalung kepada detikcom, Selasa, 24 September 2024.
Ia mengatakan, oknum guru itu dilaporkan oleh keluarga siswi tersebut atas dugaan kekerasan seksual.
Saat ini, kata Ryan, penyidik Polres Gorontalo sedang menyelidiki video syur itu dan akan memanggil oknum guru beserta siswi tersebut untuk diperiksa.
"Saat ini kita fokus dalam pemeriksaan. Untuk saksi dan pelaku, besok akan kita periksa," ujarnya.















