Wakil Ketua Banggar Cucun Ahmad Akui DPR Alami Banyak Tantangan dari Sisi Penganggaran Saat Covid-19

Wakil Ketua Banggar Cucun Ahmad Akui DPR Alami Banyak Tantangan dari Sisi Penganggaran Saat Covid-19

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Tak hanya itu, DPR juga telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bahwa anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan bagian dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) pada APBN mulai tahun 2025.

Terakhir, DPR dan Pemerintah dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 meningkatkan porsi-porsi belanja lain-lain sebesar Rp 631,89 triliun untuk memberikan ruang anggaran untuk pemerintahan baru nanti.