Wakil Ketua Banggar Cucun Ahmad Akui DPR Alami Banyak Tantangan dari Sisi Penganggaran Saat Covid-19

Wakil Ketua Banggar Cucun Ahmad Akui DPR Alami Banyak Tantangan dari Sisi Penganggaran Saat Covid-19

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

DPR telah menyelesaikan UU APBN Tahun Anggaran 2021 sampai Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025. DPR periode 2019-2024 juga telah menyelesaikan Laporan Semester 1 dan Prognosis semester II tahun periode 2020-2024 serta UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun
Anggaran 2019 sampai Tahun Anggaran 2023.

Artinya DPR sudah membahas sebanyak 5 RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN sampai akhir masa tugas 30 September 2024.

Selain itu, beberapa capaian penting terkait fungsi anggaran negara lainnya yang telah dilakukan DPR periode 2019-2024 adalah mengesahkan UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang diyakini dapat meningkatkan perekonomian nasional.

Salah satu substansi UU HPP adalah subtansi kenaikan PPN atas barang konsumsi dari 10% menjadi 11% yang berlangsung efektif pada April 2022.

Kenaikan tarif PPN memberikan dampak pada aktivitas konsumsi rumah tangga dan dapat memengaruhi pertumbuhan positif ekonomi nasional serta dapat mengatasi persoalan fundamental perpajakan.

Pemberian intensif sejalan dengan upaya reformasi bidang perpajakan dan PNBP seperti pembebasan PPh impor dan percepatan restitusi PPN.

Kemudian, DPR bersama Pemerintah terus melakukan penyempurnaan program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan melalui perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), reformasi perlinsos melalui integrasi bansos dan subsidi.

Kemudian memperluas penerima beasiswa miskin untuk memutus rantai kemiskinan, memberikan insentif pelatihan kerja untuk yang tidak melanjutkan sekolah atau yang terkena PHK melalui program Kartu Prakerja dan meningkatkan pendapatan melalui penguatan dan perluasan ekonomi produktif.

DPR dan Pemerintah juga melakukan penguatan transfer ke daerah melalui kebijakan pagu Dana Alokasi umum (DAU) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

DPR pun telah mendukung realisasi program-program kesejahteraan rakyat, antara lain penambahan subsidi pupuk yang tadinya 4,7 juta subsidi pupuk menjadi 9,55 juta subsidi pupuk pada tahun 2024.