Cucun mengatakan, selama ini kerja sama DPR dengan Pemerintah berjalan dengan baik. Kendati demikian masih ada juga beberapa kendala yang dihadapi oleh DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan penganggaran.
"Ada juga sih beberapa K/L yang ketika meminta persetujuan ke DPR mereka jalan sendiri. Karena menggunakan UU yang sudah sedikit diperlebar, pergeseran anggaran apalagi yang kemarin menggarap IKN yang begitu menyedot uang negara yang begitu banyak," urai Cucun.
"Padahal seharusnya, misalnya dari sisi Komisi V, kan punya peran penuh mengawasi bagaimana uang keluar itu. Output dan outcomenya itu bisa betul-betul berdampak pada kesejahteraan rakyat," lanjutnya.
Terkait dengan anggaran IKN yang membengkak, Cucun berharap agar hal tersebut menjadi evaluasi untuk ke depannya.
Cucun menekankan bahwa untuk membangun suatu wilayah tidak harus dilakukan secara langsung tetapi bisa dilanjutkan secara bertahap.
"Kalau kita menggunakan satu prinsip kaidah mana yang lebih penting. Jadi dengan skala prioritas lah. Kita sudah kasih longgar sampai 15 tahun ke depan, tidak harus selesai tahun ini kan IKN kan,” imbuh Cucun.
Lebih lanjut, Cucun mengingatkan agar anggaran yang telah diberikan harus betul-betul bernilai guna, sehingga semua anggaran dapat terserap sesuai dengan kebutuhan.
"Misalkan kita kasih 100 triliun, kalau penyerapannya cuma 50 triliun kan itu ya sayang sekali. Sedangkan ada yang prioritas layanan dasar masyarakat kaya pendidikan, kesehatan. Nah itu lebih prioritas," tukasnya.
Di sisi lain, proses pembahasan APBN oleh DPR periode 2019-2024 bersama Pemerintah berdasarkan aspek politik tetap menunjukkan proses yang dinamis dan demokratis serta berhasil membuahkan kompromi politik bersama.
Sejak dilantik pada 1 Oktober 2019 sampai masa
tugas berakhir pada tanggal 30 September 2024, DPR RI telah melaksanakan tugas konstitusionalnya yakni menyusun, membahas, dan menyetujui APBN
setiap tahun.















