Komisi XIII RDP Perdana Bersama BNPT, Fraksi PKS Minta Bahu-membahu Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di Masyarakat

Komisi XIII RDP Perdana Bersama BNPT, Fraksi PKS Minta Bahu-membahu Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di Masyarakat

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Maka, kami berkolaborasi dengan K/L terkait, akademisi, dan elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan. Kami punya tagline Kolaboratif dalam Penanggulangan Terorisme yang Tercerahkan dalam Keikhlasan," jelasnya.

Komisi XIII RDP Perdana Bersama BNPT, Fraksi PKS Minta Bahu-membahu Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di Masyarakat
Komisi XIII RDP Perdana Bersama BNPT,

Selaras dengan Kepala BNPT, salah satu anggota Komisi XIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Drs. Hamid Noor Yasin, M.M., mengatakan semua komponen bangsa harus bahu membahu menciptakan rasa aman sebagaimana arahan Presiden RI.

"Pak Prabowo dalam arahannya menegaskan kita semua harus berjuang untuk melayani rakyat dan bahu membahu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Mari kita berkolaborasi dalam penanggulangan terorisme yang tercerahkan dalam keikhlasan," katanya.

"Menjadi kesadaran seluruh elemen bangsa agar kita semua bahu-membahu menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat dengan tentunya kegiatan dan program-program yang akan dijalani ke depan," sambungnya.

Di akhir RDP, Komisi XIII membacakan sejumlah poin yang dialamatkan kepada BNPT yang dibacakan langsung oleh pimpinan rapat dalam hal ini Ketua Komisi XIII.

Beberapa isi poin tersebut seperti Komisi XIII dan BNPT sepakat untuk memperkuat tugas BNPT dalam mengkoordinasikan pencegahan dan penegakan hukum Penanggulangan terorisme sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018.

Selanjutnya adalah Komisi XIII DPR RI meminta Kepala BNPT untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan terorisme di Indonesia.

Kemudian, Komisi XIII DPR RI akan mempercepat dan mengingatkan Sekretariat Negara untuk penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja/SOTK BNPT sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018.

Mengingat Tahun Anggaran 2024 tersisa dua bulan lagi, Komisi XIII meminta BNPT untuk mencermati program-program yang masih belum terealisasi.

"Komisi XIII DPR RI meminta Kepala BNPT untuk menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan Anggota Komisi XIII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi XIII DPR RI paling lambat tanggal 8 November 2024" tandas Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya.