Maka dari itu, Jaenudin harus mundur dari kuasa hukum Agus karena menganggap kliennya itu sudah tidak lagi membutuhkan bantuan hukum darinya.
"Sehingga menurut saya, saya harus mundur dari kuasa itu karena saya anggap klien saya tidak membutuhkan bantuan dari saya," ucapnya.
Sebelumnya, kisruh uang donasi antara Agus Salim korban penyiraman air keras dengan pihak yang telah menolongnya menggalang donasi untuk pengobatannya, yakni YouTuber Teh Novi sempat selesai secara kekeluargaan.
Penyelesaian itu disepakati oleh Agus dan Teh Novi lewat mediasi Denny Sumargo. Dalam momen mediasi tersebut, Agus sepakat uang donasi senilai Rp1,5 miliar itu dikembalikan ke yayasan milik Novi agar penggunaan uang itu transparan dan benar-benar dipergunakan untuk pengobatan Agus.
Namun, setelah momen mediasi itu, Agus malah meminta bantuan pengacara kondang Farhat Abbas untuk melaporkan Teh Novi ke polisi.
Agus pun didampingi sejumlah pengacara melaporkan wanita yang telah menolongnya itu ke Polda Metro Jaya terkait uang donasi dan pencemaran nama baik.