Lebih lanjut, Didik menyampaikan bahwa pihaknya bersama BPOM ke depannya akan lebih intens melakukan razia terhadap produk-produk kosmetik yang beredar di masyarakat.
"Ke depan, kami akan lebih sering melakukan razia dan pengawasan di berbagai toko maupun online," tuturnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengecek produk-produk skincare yang hendak digunakan, apakah produk itu sudah terdaftar di BPOM atau belum.
"Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengecek apakah produk yang mereka beli sudah terdaftar di BPOM. Kesadaran ini penting untuk melindungi diri dari produk-produk berbahaya," imbaunya.
Sebelumnya, Fenny Frans memberikan klarifikasinya perihal temuan polisi terkait produknya yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Fenny Frans pun memohon maaf terkait kabar produk skincare miliknya yang diidentifikasi oleh Polda Sulsel mengandung bahan merkuri tersebut.
"Assalamu alaikum warahmatulahi wabarakatuh. saya fenny frans owner brand FF memohon maaf yg sebesar besarnya atas berita yg terjadi ini," kata Fenny Frans lewat unggahannya di Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.
Ia pun menyebut bahwa semua produknya yang diuji lab oleh Polda Sulsel tersebut adalah produk-produk yang diserahkannya langsung ke polisi untuk diuji laboratorium.
Dari semua produk yang diserahkannya, hanya satu produk yang ditemukan mengandung bahan berbahaya itu, yakni produknya merek Glowing.
Menurut Fenny, produk Glowing yang mengandung bahan merkuri itu merupakan sampel produk baru darinya yang saat ini belum diedarkan ke masyarakat.