DPR Nilai Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Membawa Kabar Buruk Bagi Rakyat Rentan Miskin

DPR Nilai Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Membawa Kabar Buruk Bagi Rakyat Rentan Miskin

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Seharusnya, pemerintah memberikan insentif bagi petani, nelayan dan peternak agar usaha mereka maju.

"Ini justru disinsentif yang bisa membuat mereka tambah miskin, kenaikan pajak membuat daya beli semakin turun dan mengancam pertumbuhan ekonomi nasional,”beber Riyono.

Berdasarkan data BPS 2018, disebutkan, nelayan miskin antara 20 – 40% yang terkonfirmasi.

Pada data BPS tahun 2020, terjadi penambahan orang miskin di pedesaan, per September 2019 yang mulanya 12,60 persen, naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020.

Ia menyebut para petani dan nelayan di pesisir semakin miskin.

Pada sumber data yang sama pula, BPS 2020 mencatat adanya peningkatan penduduk miskin pada September 2020.

Kenaikan tersebut sebagian besar terjadi di pedesaan sebesar 13,20 persen. Sementara untuk posisi perkotaan hanya sebesar 7,88 persen.

“Negara membuat miskin rakyatnya dengan menaikan pajak, petani nelayan peternak akan semakin susah. Kenaikan orang miskin 13.20 persen harusnya menyadarkan pemerintah bahwa kebijakannya salah,"imbuhnya.

"Kenapa terus dilakukan? bukan menambah sejahtera, justru menambah miskin rakyatnya,”tandasnya.