Usai kasus itu heboh di publik, masyarakat pun mencari tahu rekam jejak dari pria yang pernah mencalonkan diri di Pilgub Sulsel dan Pilwali Kota Makassar ini.
Berdasarkan rekam jejaknya, Annar Sampetoding diketahui pernah membela jenderal Polri yang menjadi terpidana kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo.
Pembelaan itu disampaikan Annar usai Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh pengadilan atas kasus pembunuhan berencana tersebut.
Kala itu, Annar meminta kepada Presiden Jokowi untuk memaafkan kesalahan Ferdy Sambo. Sebab, ia meyakini mantan Kadiv Propam Polri tersebut melakukan pembunuhan itu karena semata-mata ingin membela harkat dan martabat pribadi keluarganya.
Hal itu pun, menurut dia, merupakan prinsip "Siri' Na Pacce" yang dipegang oleh Sambo sebagai orang Bugis Sulawesi Selatan.
"Mohon dimaafkan saudara kami Ferdy Sambo atas segala perbuatan secara spontan dan tidak disengaja yang kami yakini atas dasar “Siri’ Na Pacce” Budaya yang sangat sakral dan sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Sulawesi Selatan," kata Annar kepada wartawan pada Rabu, 15 Maret 2023.
Selain itu, Annar Sampetoding juga menilai vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo sangat berlebihan. Sebab menurutnya, jenderal Polri itu sudah berkali-kali meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
"Kami menganggap bahwa Vonis mati terhadap saudara kami Ferdy Sambo sangatlah berlebihan," ujarnya.