Peras Keluarga Tersangka Pembunuhan, Mantan Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro Menangis Usai Dipecat

Peras Keluarga Tersangka Pembunuhan, Mantan Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro Menangis Usai Dipecat

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro resmi dipecat dari Polri usai terbukti melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka pembunuhan.

Pemecatan AKBP Bintoro tersebut diputuskan Polri lewat sidang kode etik yang digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Februari 2025.

Dalam putusan itu, Bintoro selain dipecat dari Polri juga diminta untuk meminta maaf kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan atas perbuatannya.

Usai pembacaan keputusan tersebut, AKBP Bintoro disebut menangis. Ia kemudian mengajukan banding terhadap putusan itu.

Sebelumnya, AKBP Bintoro diduga memeras keluarga tersangka pembunuhan terhadap dua remaja wanita open BO di Jaksel pada April 2024 lalu.

Dugaan tersebut diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia mengungkapkan, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel meminta uang sebesar Rp20 miliar kepada keluarga tersangka agar kasus pembunuhan itu tidak dilanjutkan penyidikannya.

Selain uang, kata Sugeng, Bintoro juga meminta mobil Ferarri dan motor Harley Davidson kepada keluarga tersangka.

"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," kata Sugeng lewat keterangannya kepada wartawan, Minggu, 26 Januari 2025.

Saat ini, lanjutnya, keluarga tersangka menuntut kepada AKBP Bintoro untuk segera mengembalikan uang Rp20 miliar tersebut.

"Korban menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah," ujar Sugeng.