Bukan Ditangkap, Tiktoker Riezky Kabah Dijemput Polisi Sebagai Saksi Kasus Penghinaan Guru

Bukan Ditangkap, Tiktoker Riezky Kabah Dijemput Polisi Sebagai Saksi Kasus Penghinaan Guru

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) meluruskan soal kabar Tiktoker Riezky Kabah ditangkap terkait dugaan kasus penghinaan guru.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno mengatakan bahwa Tiktoker Riezky Kabah dijemput oleh penyidik di kediamannya untuk dimintai klarifkasi, dan bukan ditangkap.

"Bukan ditangkap, dijemput oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi," kata Kombes Bayu saat dikonfirmasi Jawapos, Selasa, 4 Maret 2025.

Bayu juga memastikan bahwa saat ini Riezky Kabah belum ditetapkan sebagai tersangka, dan masih sebagai saksi.

Pasalnya, kata Bayu, saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan para saksi ahli terkait konten Riezky yang dinilai telah menghina profesi guru.

"Saat ini penyidik masih koordinasi dengan para saksi ahli terkait konten yang dibuat Tiktoker tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Riezky Kabah dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar terkait konten videonya yang menyebut semua guru korupsi.

Usai dipolisikan, Riezky pun menyampaikan permintaan maafnya lewat video klarifikasinya yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

"Saya meminta maaf karena telah menyamaratakan semua profesi guru itu jahat dan korupsi," kata Riezky Kabah lewat video permintaan maafnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar tak hanya menyalahkan dirinya terkait kontennya itu karena ia pernah memiliki pengalaman dibully oleh oknum guru di SMA di Pontianak.