Terkini - Dokter PPDS Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugerah P ditangkap aparat Kepolisian usai membius dan memperkosa seorang perempuan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan oknum dokter PPDS Unpad tersebut sebagai tersangka.
"Menetapkan (PAP) sebagai tersangka pelecehan seksual dimana korban merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin," kata Hendra saat menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di Polda Jabar, Rabu, 9 April 2025.
Hendra juga mengungkapkan, aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketika itu, korban yakni inisial FA yang merupakan keluarga pasien RSHS sedang menjaga ayahnya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
Tersangka lalu menawarkan kepada korban untuk melakukan pengecekan dan transfusi darah. Korban pun kemudian dibawa oleh tersangka ke ruang IGD yang berlokasi di lantai 7 RSHS Bandung.
"(Tersangka) Meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," ungkap Hendra.
Saat berada di lantai 7, tersangka kemudian meminta korban untuk mengganti pakaiannya dengan menggunakan baju operasi.
Setelah itu, tersangka membius korban dengan cara menyuntikkan obat bius ke korban hingga korban tak sadarkan diri.
Usai dibius, korban pun lalu tersadar dan kemudian pergi ke toilet untuk buang air kecil. Saat itulah, korban merasakan sakit di bagian alat vitalnya.















